133 Napi Lapas Cikarang Bebas
Selasa, 07 April 2020 – 00:49 WIB
"Jadi bukan sekadar menghindarkan lapas dari penyebaran COVID-19 melainkan upaya penyelamatan terhadap narapidana dan anak yang berada di Lapas Cikarang. Selama menjalani asimilasi di rumah mereka tidak diperkenankan bepergian keluar rumah dan diharuskan mengisoloasi diri secara mandiri guna memutus rantai penyebaran COVID-19," ucapnya. (antara/jpnn)
Lapas Cikarang membebaskan 133 warga binaan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Jaga Hati
- Zeni
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024