134.117 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat dalam kurun 4 tahun terakhir telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba yang ditangani. Dalam kasus itu jumlah tersangkanya sebanyak 134.117 orang.
"Ini adalah upaya untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Anang Iskandar saat membacakan laporan pada puncak acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/6).
Sebagai upaya rehabilitasi pengguna narkoba selama kurun waktu 2010-2014, kata Anang, telah direhabilitasi sebanyak 34.467 residen. Rehabilitasi dilakukan melalui layanan rehabilitasi medis maupun sosial, di lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat.
Menurut Anang, nilai aset yang disita sebagai hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari 40 kasus narkoba sebesar Rp 163,1 miliar. Meski sudah memeroleh hasil yang cukup baik, Anang mengakui masih tetap ada kekurangan yang perlu diperbaiki dalam usaha pemberantasan narkoba dan pencegahannya.
"Meskipun sudah banyak capaian yang dihasilkan dalam upaya menyelamatkan bangsa. Namun masih banyak hal yang membutuhkan perbaikan dan upaya penyempurnaan, serta kerja keras kita bersama," tandas Anang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat dalam kurun 4 tahun terakhir telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba yang ditangani. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar