1.370 Dokter Gagal Uji Kompetensi

1.370 Dokter Gagal Uji Kompetensi
1.370 Dokter Gagal Uji Kompetensi
JAKARTA - Kualitas dokter sebagai tenaga medis di Indonesia semakin menurun. Dasarnya, tingginya tingkat kegagalan dalam Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang digawangi oleh Kolegium Dokter Indonesia. Ketua organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Prijo Sidipratomo menyatakan sudah ada 27 ribu dokter yang telah mengikuti tes dan hasilnya 1.370 di antaranya belum lulus.

Menurut Prijo, mereka yang belum lulus kini tengah mengikuti tes ulang. Dokter umum maupun spesialis di Indonesia yang belum mengikuti atau belum lulus tidak dapat melakukan prakteknya. "Ini merupakan keharusan yang mutlak, sesuai dengan amanah UU Praktek Kedokteran yang disahkan tahun 2004 lalu," katanya dalam jumpa pers di kantor IDI, Kamis (26/8) kemarin.

Adapun UKDI telah dilaksanakan sebanyak 13 kali semenjak tahun 2007 dan Masa berlaku sertifikat uji kompetensi tersebut adalah selama 5 tahun. Prijo menjelaskan, dalam undang-undang no. 29 tahun 2004 disebutkan, setiap dokter baru yang akan mengambil surat ijin praktek diwajibkan untuk memiliki sertifikat tanda mereka telah lulus UKDI. "Terutama untuk memberikan perlindungan kepada pasien. Jadi ada satu patokan yang bisa dipegang masyarakat terhadap kualitas dokter," katanya.

Ketua Kolegium Dokter Indonesia, Irawan Yusuf menambahkan, peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan remedial hingga lulus. Tujuan dari UKDI, jelas Irawan, selain sebagai standarisasi kualitas dokter juga dapat menjadi evaluasi bagi fakultas kedokteran. "Ini juga bagian untuk menata sistem pendidikan kedokteran kita," katanya.

JAKARTA - Kualitas dokter sebagai tenaga medis di Indonesia semakin menurun. Dasarnya, tingginya tingkat kegagalan dalam Ujian Kompetensi Dokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News