14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan

Diduga Langgar Keimigirasian WNA

14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan
14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan
Menyahuti penangkapan 14 pesinetron Malaysia, dibenarkan Kepala Imigrasi Tingkat I Banda Aceh, Agus Widjaja.  ”Mereka bukan kita yang tangkap tapi dibawa kemari oleh pihak kepolisian karena dilaporkan tidak mengantongi izin,” katanya.

Agus menjelaskan, pada 28 April 2011, petugas dari Direktorat Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 orang warga negara Malaysia di kawasan  pantai Ulee Lheeu karena tidak dapat menunjukkan izin, saat ditanyakan oleh petugas.

Ke 14 warga Malaysia yang terdiri dari kru dan bintang sinetron tersebut, selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Setelah petugas imigrasi melakukan pemeriksaan ternyata mereka datang ke Aceh untuk shooting sebuah sinetron dan mereka juga dapat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian.

Dan waktu diteliti lebih lanjut, kru dan pemain sinetron tersebut juga mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Aceh berupa surat rekomendasi untuk melakukan pengambilan gambar di sembilan lokasi di Banda Aceh seperti kawasan Pantai Ulee Lheeu, kampus dan sejumlah Dayah. Surat itu ditandangani langsung oleh Pjs Kepala Dinas pariwisata Aceh Rasyidah M Dallah.

BANDA ACEH- Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 pesinetron Malaysia yang saat itu sedang shooting di kawasan pelabuhan Uleelheu, Banda Aceh. Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News