14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan

Diduga Langgar Keimigirasian WNA

14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan
14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan
BANDA ACEH- Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 pesinetron Malaysia yang saat itu sedang shooting di kawasan pelabuhan Uleelheu, Banda Aceh. Rencananya, ada sejumlah lokasi di Aceh yang akan dijadikan tempat shooting film.

Menurut Humas Polda Aceh, Kombes Pol Farid Ahmad Saleh, penangkapan yang dilakukan Intelkam Polda dikarenakan para pesitron itu tak memiliki izin masuk melalui keimigrasian. Dan, ketika ditanya kepada Fatimah Binti Rahmad yang merupakan pemimpin, yang bersangkutan tak dapat menunjukkan apapun sehingga dilaporkan ke imigrasi Banda Aceh.

"Mereka diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan visa masuk sebagaimana pasal 50 tahun 1992 tentang keimigrasian WNA," jelas Farid seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).

Karena menyangkut tentang visa masuk, maka mereka kemudian diserahkan ke imigrasi untuk diproses kelengkapannya.  "Kita sudah serahkan kemarin, tindak lanjutnya tolong ditanyakan ke imigrasi," ucap Farid.

BANDA ACEH- Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 pesinetron Malaysia yang saat itu sedang shooting di kawasan pelabuhan Uleelheu, Banda Aceh. Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News