14 Terpidana Kabur saat Hendak Dihukum Cambuk
jpnn.com, MEULABOH - Empat belas terpidana yang akan dihukum cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh, berhasil kabur, Kamis (7/12).
Sementara tujuh lainnya berhasil dieksekusi cambuk di hadapan ratusan warga.
“Enam diantaranya menyerahkan diri, sementara seorangnya lagi dijemput. Sementara belasan lainnya tidak berhasil kita temui,” kata Kajari Aceh Barat, Ahmad Sahrudin.
Ia memastikan, sebenarnya jumlah terpidana yang harus dicambuk pada tahap dua ini berjumlah 21 orang.
Ahmad yakin, informasi akan dilakukan eksekusi hukum cambuk bocor sehingga para terpidana tidak berhasil dihadirkan untuk mengikuti proses hukuman.
Katanya, saat eksekusi cambuk akan dlakukan para terpidana tidak berada di tempat atau ada indikasi sengaja menghindari proses hukuman.
“Kita lakukan upaya penangkapan dan pemaksaan berikut dilakukan penahanan,” tegas Ahmad.
Para terpidana yang dicambuk kemarin enam diantaranya pelaku maisir (judi) berinisial Yus, DG, AN, Fad, DA, Dar, dengan hukuman jumlah sabetan cambuk bervariasi.
Ahmad yakin, informasi akan dilakukan eksekusi hukum cambuk bocor sehingga para terpidana kabur, tidak berhasil dihadirkan di lokasi eksekusi.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh