144 WNI Gagal Berangkat ke Luar Negeri

144 WNI Gagal Berangkat ke Luar Negeri
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Dari pertanyaan itu, banyak WNI yang berkelit. Ada yang menyebut ke luar negeri karena ingin mengunjungi sanak saudara.

Ada pula yang mengaku hanya berwisata. ''Tapi, setelah kami tanya lebih detail, mereka tidak bisa menjawab,'' tuturnya.

Selain TKI nonprosedural, dalam pemeriksaan itu, petugas imigrasi menemukan 20 WNI di bawah umur yang tanpa pendampingan.

Saat ditanya tujuannya ke luar negeri, mereka tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas.

BACA JUGA : Dikunjungi Wakil PM Malaysia, Presiden Jokowi Titip soal WNI

Barlian mengatakan, pemeriksaan dan penundaan keberangkatan WNI yang akan ke luar negeri tersebut bukan tanpa alasan.

Selain untuk keamanan, kelengkapan dokumen itu penting agar negara memiliki kepastian. Yakni, WNI yang bekerja di luar negeri tercatat resmi, tidak lewat jalur nonprosedural.

Pengetatan pendataan juga sangat perlu agar semua WNI yang bekerja di luar negeri aman.

Keberangkatan ratusan WNI itu ditunda setelah petugas imigrasi mengecek dokumen saat akan melancong ke negara tujuan lewat Juanda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News