149 Jabatan Struktural di BPKP Dipangkas
Sabtu, 01 Juni 2013 – 15:34 WIB
JAKARTA - Sebanyak 149 jabatan struktural di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipangkas. Hal tersebut menurut Kepala BPKP Mardiasmo merupakan wujud dari komitmen BPKP menjadi pionir kesejahteraan bangsa dan negara.
"Kami akan melakukan penyesuaian jabatan eselon tiga dan empat menjadi jabatan fungsional auditor," kata Mardiasmo dalam keterangan persnya, Sabtu (1/6).
Sebanyak 204 jabatan eselon tiga diusulkan berkurang 97 jabatan menjadi 107 jabatan eselon tiga. Sedangkan untuk jabatan eselon empat, dari 194 jabatan dipangkas 52 jabatan sehingga menyisakan 142 jabatan eselon empat. Jadi total pengurangan beban jabatan dari eselon tiga dan empat ada 149 jabatan struktural.
"Jadi pergeseran jabatan baik di pusat maupun di daerah, diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, berupa surat usulan reformasi penataan kelembagaan BPKP yang disaksikan oleh pendahulu pimpinan BPKP," terangnya.
JAKARTA - Sebanyak 149 jabatan struktural di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipangkas. Hal tersebut menurut Kepala BPKP Mardiasmo
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker