149 Jabatan Struktural di BPKP Dipangkas
Sabtu, 01 Juni 2013 – 15:34 WIB

149 Jabatan Struktural di BPKP Dipangkas
JAKARTA - Sebanyak 149 jabatan struktural di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipangkas. Hal tersebut menurut Kepala BPKP Mardiasmo merupakan wujud dari komitmen BPKP menjadi pionir kesejahteraan bangsa dan negara.
"Kami akan melakukan penyesuaian jabatan eselon tiga dan empat menjadi jabatan fungsional auditor," kata Mardiasmo dalam keterangan persnya, Sabtu (1/6).
Sebanyak 204 jabatan eselon tiga diusulkan berkurang 97 jabatan menjadi 107 jabatan eselon tiga. Sedangkan untuk jabatan eselon empat, dari 194 jabatan dipangkas 52 jabatan sehingga menyisakan 142 jabatan eselon empat. Jadi total pengurangan beban jabatan dari eselon tiga dan empat ada 149 jabatan struktural.
"Jadi pergeseran jabatan baik di pusat maupun di daerah, diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, berupa surat usulan reformasi penataan kelembagaan BPKP yang disaksikan oleh pendahulu pimpinan BPKP," terangnya.
JAKARTA - Sebanyak 149 jabatan struktural di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipangkas. Hal tersebut menurut Kepala BPKP Mardiasmo
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025