15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan
Unsur Pimpinan Kosong, Rapat Paripurna Dibatalkan
Jumat, 10 Juni 2011 – 12:13 WIB

15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan
"Saya klarifikasi pernyataan yang sebelumnya bahwa pemberhentian sementara kami harus menunggu SK Gubernur," katanya.
Apa ada rasa sakit hati dengan pemberhentian ini? "Ahh…Tidak, saya tidak sakit hati. Kami semua tenang-tenang saja karena kami taat hukum," kata Salehuddin dengan nada terbata-bata.
Namun, politisi Golkar ini menyebut kekosongan kepimpinan di DPRD Kukar terjadi akibat kebijakan tersebut. Diketahui empat unsur pimpinan saat ini, Salehuddin selaku ketua didampingi tiga wakilnya yaitu Mus Mulyadi, Marwan dan Abdul Rachman menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kami akan mengirim surat ke Gubernur Kaltim agar beliau segera mengambil langkah melindungi kekosongan pemimpinan di DPRD Kukar dan segera menetapkan para plt (pelaksana tugas, Red.)," katanya. (fid/tom)
TENGGARONG- Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). 15 anggota DPRD resmi diberhentikan sementara dan dibebaskan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota