15 Februari Masuk Tahap Kampanye, 212 Petahana Harus Cuti
Minggu, 11 Februari 2018 – 16:49 WIB
Untuk diketahui, dari 212 petahana yang mendaftar kembali sebagai bakal calon kepala daerah maupun bakal calon wakil kepala daerah, 126 orang di antaranya berstatus sebagai kepala daerah. Sementara selebihnya 86 orang sebagai wakil kepala daerah.
Baca Juga:
Enam orang merupakan gubernur dan sembilan lainnya sebagai wakil gubernur. Kemudian, 34 orang menjabat sebagai Wali Kota dan 23 orang wakil wali Kota.
Sisanya, ada 119 bupati dan 103 wakil bupati. Semuanya menyebar di 136 daerah dari total 171 daerah yang menggelar Pilkada di 2018. (gir/jpnn)
Sebanyak 212 petahana harus segera menyerahkan izin cuti kampanye, di luar tanggungan negara.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya