15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Selasa, 17 Mei 2016 – 09:55 WIB
![15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160517_095449/095449_814156_ilustrasi_penjara_pixabay.jpg)
Ilustrasi: pixabay
Vonis Pidana: 10 Tahun subsider 1 tahun (Denda Rp 800 Juta)
Tanggal Bebas: 9 Juni 2025
14. Nelexs Woi alias Nelexs (21)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Kowtiaw Vanimo, PNG
Status: Narapidana
Vonis Pidana: 5 Tahun subsider 6 bulan (Denda Rp 800 Juta)
Tanggal Putusan: 4 Februari 2016
BERITA TERKAIT
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi