15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Selasa, 17 Mei 2016 – 09:55 WIB
Tanggal Bebas: 26 Februari 2021
15. Rian (18)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Status: Narapidana
Vonis Pidana: 9 Tahun subsider 6 Bulan (Denda Rp 2 Miliar)
Tanggal Bebas: 22 Desember 2024
Diolah dari Beberapa Sumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
- Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya
- 21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau