15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Selasa, 17 Mei 2016 – 09:55 WIB

Ilustrasi: pixabay
Tanggal Bebas: 26 Februari 2021
15. Rian (18)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Status: Narapidana
Vonis Pidana: 9 Tahun subsider 6 Bulan (Denda Rp 2 Miliar)
Tanggal Bebas: 22 Desember 2024
Diolah dari Beberapa Sumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti