15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Selasa, 17 Mei 2016 – 09:55 WIB

Ilustrasi: pixabay
Alamat: Jalan Kampung Yako, PNG
Status: Tahanan Pengadilan
Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)
2. Austin Terens (26)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Vanimo Waroma, Distrik Wes Sepik, PNG
Status: Tahanan Pengadilan
Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti