15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA

15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Ilustrasi: pixabay

Alamat: Jalan Kampung Yako, PNG

Status: Tahanan Pengadilan

Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)


2. Austin Terens (26)

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Vanimo Waroma, Distrik Wes Sepik, PNG

Status: Tahanan Pengadilan

Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News