15 WNI di Singapura Positif Covid-19
Minggu, 22 Maret 2020 – 05:00 WIB

Ilustrasi sketsa virus Corona. Foto :TechCrunch
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga tetap harus waspada. Terlebih apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
Sementara itu, KBRI juga mencatat 40 kasus baru COVID-19 di Singapura, hingga totalnya menjadi 385 kasus.
Terdapat tambahan tujuh pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan sehingga total 131 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 254 pasien positif yang masih dirawat, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 16 pasien yang berada di ICU. (antara/jppn)
Kasus WNI terbaru tercatat sebagai kasus ke-368, yang merupakan WNI perempuan pemegang Long Term Visit Pass Singapura berusia 19 tahun.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua