15 WNI di Singapura Positif Covid-19
Minggu, 22 Maret 2020 – 05:00 WIB
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga tetap harus waspada. Terlebih apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
Sementara itu, KBRI juga mencatat 40 kasus baru COVID-19 di Singapura, hingga totalnya menjadi 385 kasus.
Terdapat tambahan tujuh pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan sehingga total 131 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 254 pasien positif yang masih dirawat, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 16 pasien yang berada di ICU. (antara/jppn)
Kasus WNI terbaru tercatat sebagai kasus ke-368, yang merupakan WNI perempuan pemegang Long Term Visit Pass Singapura berusia 19 tahun.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Tiga WNI Ditangkap Gegara Hendak Selundupkan Manusia di Rote Ndao
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini