15.249 Honorer Pemprov Sulsel Menjalani Tes Narkoba

15.249 Honorer Pemprov Sulsel Menjalani Tes Narkoba
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. FOTO ANTARA/Nur Suhra Wardyah

jpnn.com - MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan sebanyak 15.249 tenaga honorer  atau non-aparatur sipil negara menjalani tes narkoba.

Tes narkoba itu sebagai syarat sekaligus ujian untuk bisa memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemprov Sulsel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Imran Jausi menjelaskan belasan ribu tenaga non-ASN ini menjadi data terakhir yang dihimpun BKD didominasi oleh profesi guru.

Dia mengatakan tes narkoba yang diinstruksikan melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi yang pertama yang akan dilakukan tenaga non-ASN.

"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non-ASN tetapi kami telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," katanya, Kamis (22/12).

Artinya, lanjut Imran, ini merupakan bagian dari komitmen, sebab pejabat eselon II saja juga diharuskan mengikuti tes narkoba.

Oleh karena itu, terhadap non-ASN juga penting untuk dilakukan tes serupa.

Sementara, jika terdeteksi di antara para tenaga kontrak menjadi pengguna narkoba, maka dipastikan kontraknya sebagai honorer tidak akan dilanjutkan oleh Pemprov Sulsel.

Sebanyak 15.249 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara Pemprov Sulsel menjalani tes narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News