15.249 Honorer Pemprov Sulsel Menjalani Tes Narkoba
Kamis, 22 Desember 2022 – 08:33 WIB

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. FOTO ANTARA/Nur Suhra Wardyah
"Berhenti, dong, pasti, tidak dilanjutkan kontrak non-ASN karena bahaya, yakni dia bisa memengaruhi temannya. ASN saja yang jelas-jelas kalau terindikasi ada hukuman berat sekali," ujarnya.
"ASN, kan, tidak gampang diberhentikan, jadi, saya pilih harus direhabilitasi dulu, kalau non-ASN gampang sekali, makanya tidak boleh terlibat narkoba," tambahnya.
Pemprov Sulsel hanya menyiapkan sejumlah rumah sakit milik pemerintah setempat untuk melakukan tes narkoba yang biayanya berkisar Rp 100 - Rp 150 ribu.
“Selanjutnya, BKD Sulsel akan mengumumkan jika pun ada di antara belasan ribu tenaga non ASN yang terindikasi menggunakan narkoba,” kata Imran Jausi. (antara/jpnn)
Sebanyak 15.249 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara Pemprov Sulsel menjalani tes narkoba
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf