15.249 Honorer Pemprov Sulsel Menjalani Tes Narkoba

15.249 Honorer Pemprov Sulsel Menjalani Tes Narkoba
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. FOTO ANTARA/Nur Suhra Wardyah

"Berhenti, dong, pasti, tidak dilanjutkan kontrak non-ASN karena bahaya, yakni dia bisa memengaruhi temannya. ASN saja yang jelas-jelas kalau terindikasi ada hukuman berat sekali," ujarnya.

"ASN, kan, tidak gampang diberhentikan, jadi, saya pilih harus direhabilitasi dulu, kalau non-ASN gampang sekali, makanya tidak boleh terlibat narkoba," tambahnya.

Pemprov Sulsel hanya menyiapkan sejumlah rumah sakit milik pemerintah setempat untuk melakukan tes narkoba yang biayanya berkisar Rp 100 -  Rp 150 ribu.

“Selanjutnya, BKD Sulsel akan mengumumkan jika pun ada di antara belasan ribu tenaga non ASN yang terindikasi menggunakan narkoba,” kata Imran Jausi. (antara/jpnn)

Sebanyak 15.249 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara Pemprov Sulsel menjalani tes narkoba


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News