15.600 Data Perekaman E-KTP Belum Terkirim ke Pusat

15.600 Data Perekaman E-KTP Belum Terkirim ke Pusat
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Belasan ribu data perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun ternyata belum terkirim ke server pusat.

Alhasil, pegawai dispendukcapil harus berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Setidaknya terdapat 15.600 data perekaman e-KTP Kecamatan Saradan, Kare, Kebonsari, dan Gemarang yang masih belum terkirim ke server pusat.

Untuk memasukkan ke server pusat, dispendukcapil harus membawa boks server milik kecamatan dan membawanya ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

‘’Harus dilakukan manual, tak bisa dikirim secara online,’’ tutur Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Madiun Eka Kurniawan.

Diakui Eka, mandeknya data yang sudah terekam itu akibat gangguan jaringan. Di mana kapasitas server pusat tidak dapat menampung seluruh data yang dikirim dari daerah.

Mengingat pada September tahun lalu seluruh kota/kabupaten melakukan perekaman e-KTP masal. ‘’Jadi, tidak semua data yang kami kirim bisa sampai ke server pusat,’’ terangnya.

Kini, pihaknya tengah menanti data yang sudah dikirim terverifikasi. Sehingga bisa dikembalikan ke server Dispendukcapil Kabupaten Madiun dalam kondisi siap cetak atau PRR (print ready record).

Setidaknya terdapat 15.600 data perekaman e-KTP yang masih belum terkirim ke server pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News