15.600 Data Perekaman E-KTP Belum Terkirim ke Pusat

15.600 Data Perekaman E-KTP Belum Terkirim ke Pusat
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sejak perekaman dimulai September tahun lalu, baru 9.000 data dalam kondisi PRR. ‘’Setiap data yang sudah kami terima langsung kami cetak. Karena sekarang blangko sudah ada,’’ urainya.

Dijelaskan Eka, hingga kini warga Kabupaten Madiun yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 28 ribu penduduk.

Untuk menuntaskan perekaman, pihaknya memang harus melakukan jemput bola ke desa-desa. Hal itu untuk merekam data para warga lanjut usia (lansia) dan tengah sakit. ‘’Akses ke kecamatan jauh. Kasihan yang sudah sepuh dan sakit,’’ ungkapnya.

Bahkan, untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dispendukcapil sampai melakukan perekaman door to door. Tak mudah memang membujuk para ODGJ untuk bersedia merekam data e-KTP.

Apalagi, mereka sering tak berada di rumah. Bahkan kerap meninggalkan tempat tinggalnya tanpa sepengetahuan keluarga. ‘’Tapi kami akan upayakan agar semua melakukan perekaman e-KTP,’’ ujarnya. (bel/fin)


Setidaknya terdapat 15.600 data perekaman e-KTP yang masih belum terkirim ke server pusat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News