16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:29 WIB
ANDOOLO - 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum bahkan ancaman penjara. Tapi, kalau tak terlibat, mereka hanya disibukkan oleh penyidik untuk dimintai kesaksiannya. Surat izin pemeriksan mereka sudah dikeluarkan oleh Gubernur Sultra sejak 26 Januari 2012.
Kasi Intel Kejari Andoolo, Eka Prasetya Saputra menegaskan, pihaknya sudah merencakan untuk memanggil ke 16 anggota DPRD Konsel ini. "Paling cepat pekan depan sudah kami layangkan surat panggilannya. Ini dimaksudkan untuk segera mengetahui aliran dana yang merugikan daerah sebesar kurang lebih Rp 500 juta di sekretariat DPRD Konsel 2011 lalu," ujar Eka.
Baca Juga:
Jaksa telah menetapkan tersangka dalam kasus SPPD fiktif ini, yakni Adil Tawulo yag tak lain adalah bendahara Sekretariat dewan Konsel. Jaksa juga memberikan isyarat bahwa, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru setelah 16 anggota dewan ini diperiksa.
Terkuaknya perjalanan Dinas fiktif di sekretariat DPRD Konawe Selatan itu, setelah BPK menemui adanya kejanggalan dalam Pertanggungjawaban keuangan. Salah satunya adalah pencairan dana pada 31 Desember 2010, untuk perjalanan anggota DPRD keluar daerah. "Dalam waktu yang tidak lama, kasus perjalanan Dinas fiktif akan segera diketahui bagaiman proses pencairan, hingga merugikan kerugian negara," terangnya.
ANDOOLO - 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum
BERITA TERKAIT
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah