16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif

16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif
16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif
ANDOOLO - 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum bahkan ancaman penjara. Tapi, kalau tak terlibat, mereka hanya disibukkan oleh penyidik untuk dimintai kesaksiannya. Surat izin pemeriksan mereka sudah dikeluarkan oleh Gubernur Sultra sejak 26 Januari 2012.

Kasi Intel Kejari Andoolo, Eka Prasetya Saputra menegaskan, pihaknya sudah merencakan untuk memanggil ke 16 anggota DPRD Konsel ini.  "Paling cepat pekan depan sudah kami layangkan surat panggilannya. Ini dimaksudkan untuk segera mengetahui aliran dana yang merugikan daerah sebesar kurang lebih Rp 500 juta di sekretariat DPRD Konsel 2011 lalu," ujar Eka.

   

Jaksa telah menetapkan tersangka dalam kasus SPPD fiktif ini, yakni Adil Tawulo yag tak lain adalah bendahara Sekretariat dewan Konsel. Jaksa juga memberikan isyarat bahwa, tak menutup kemungkinan akan ada  tersangka baru setelah 16 anggota dewan ini diperiksa.

          

Terkuaknya perjalanan Dinas fiktif di sekretariat DPRD Konawe Selatan itu, setelah BPK menemui adanya kejanggalan dalam Pertanggungjawaban keuangan. Salah satunya adalah pencairan dana pada 31 Desember 2010,  untuk perjalanan anggota DPRD keluar daerah. "Dalam waktu yang tidak lama, kasus perjalanan Dinas fiktif akan segera diketahui bagaiman proses pencairan, hingga merugikan kerugian negara," terangnya.

         

ANDOOLO - 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News