16 Negara Bahas Skenario Kasus Pelanggaran Hukum di Perairan Internasional

16 Negara Bahas Skenario Kasus Pelanggaran Hukum di Perairan Internasional
Prof. Stuart Kaye memimpin diskusi untuk membahas skenario kasus pelanggaran hukum di Perairan Laut Internasional, Rabu (19/6), Jakarta Pusat. Foto: Humas Bakamla

Kasubdit Renlat Bakamla dalam jawabannya menyampaikan bahwa kasus ini dapat dikategorikan sebagai perompakan bersenjata di kapal atau Armed Robbery Against Ship karena memasuki perairan laut teritorial negara “Paradisia".

Namun, menurut Kolonel Bakamla Irwan Sobirin, karena para perompak telah kabur ke negara "Venus", maka negara Paradisia dapat meminta negara Venus untuk menangkap perompak tersebut bila telah ada kerja sama ekstradisi di antara kedua negara. Sementara itu kelompok diskusi lain juga memberikan tanggapan yang disampaikan oleh Blandina Ruth Viditha Adelaide Pella delegasi dari Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam kesempatan tersebut delegasi Kemenlu RI menyoal negara mana yang bertanggung jawab bila timbul kerugian dalam penanggulangan pembajakan itu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Prof. Stuart Kaye mengatakan bahwa segala bentuk kerugian merupakan tanggung jawab si pelaku tindak kejahataan.

Melalui studi kasus ini diharapkan peserta MSDE yang tergabung dalam kelompok diskusi delegasi Coast Guard dapat bertukar pikiran, berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi permasalahan di perairan Laut Internasional dan teritorial.

Diskusi secara umum membahas sejauh mana kewenangan dan implementasi hukum laut internasional yang dianut Coast Guard negara-negara peserta MSDE dalam menanggulangi tindak kejahatan di perairan laut bebas.

Diskusi studi kasus dihadiri oleh Plh Direktur Kerjasama Kolonel Bakamla Salim, Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Kolonel Bakamla Satya Pratama, Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Udara Maritim Kolonel Bakamla Joko Triwibowo, Kasubdit Perencanaan Latihan Kolonel Bakamla Irwan Shobirin.

Selain itu kegiatan yang dihadiri langsung oleh Commander Maritime Border Command (MBC) Australia Rear Admiral Lee Goddard itu juga dihadiri Director General for Security and Law Enforcement, Hellenic Coast Guard (Yunani), Commodore Georgios Karageorgos, perwakilan Coast Guard negara-negara peserta MSDE, jajaran stake holder dari Kemenlu RI, TNI AL, Polair, Bea Cukai, BIN, BNPP, BNPT, BNN, Kejagung, dan Kemenhub.(fri/jpnn)


Si pembajak, menurut Stuart, menguasai dan mengendalikan kapal menuju ke beberapa titik yang melintasi perairan laut teritorial negara tertentu dan terus melakukan pergerakan hingga gerombolan perompak itu meninggalkan kapal yang dibajak wilayah perairan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News