16 Provinsi Masih Tarik Iuran SPP SD-SMP

16 Provinsi Masih Tarik Iuran SPP SD-SMP
16 Provinsi Masih Tarik Iuran SPP SD-SMP
Meskipun demikian, mantan Rektor ITS ini menerangkan, penurunan tersebut bukan menjadi perhatian utama. Seharusnya, ada iuran yang benar-benar tidak ada lagi di SD dan SMP. "Iuran-iuran yang benar-benar tidak boleh yaitu SPP, uang ujian, uang laboratorium, administrasi pendaftaran, dan uang gedung," katanya.

Dari hasil monitoring penerimaan peserta didik baru yang dilakukan oleh Kemdiknas pada 18-22 Juli lalu, diketahui ada enam provinsi yang menarik iuran SPP pada tingkat SD, yaitu Provinsi  Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Sementara itu pada jenjang SMP ada 10 provinsi yang masih menarik iuran SPP yaitu Aceh, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat. (cha/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mengeluarkan aturan mengenai ragam iuran atau pungutan masuk sekolah. Berdasarkan hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News