16 Provinsi Masih Tarik Iuran SPP SD-SMP
Senin, 01 Agustus 2011 – 23:44 WIB
Meskipun demikian, mantan Rektor ITS ini menerangkan, penurunan tersebut bukan menjadi perhatian utama. Seharusnya, ada iuran yang benar-benar tidak ada lagi di SD dan SMP. "Iuran-iuran yang benar-benar tidak boleh yaitu SPP, uang ujian, uang laboratorium, administrasi pendaftaran, dan uang gedung," katanya.
Baca Juga:
Dari hasil monitoring penerimaan peserta didik baru yang dilakukan oleh Kemdiknas pada 18-22 Juli lalu, diketahui ada enam provinsi yang menarik iuran SPP pada tingkat SD, yaitu Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Sementara itu pada jenjang SMP ada 10 provinsi yang masih menarik iuran SPP yaitu Aceh, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat. (cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mengeluarkan aturan mengenai ragam iuran atau pungutan masuk sekolah. Berdasarkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham