17 Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Ada yang Lagi....
Rabu, 16 Juni 2021 – 11:52 WIB

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Rishian K Budhiaswanto. Foto: ANTARA/Andi Firdaus
"Dari jumlah itulah pada awalnya 16 orang terkonfirmasi di bawah umur, tetapi setelah diselidiki ternyata ada 17 orang," kata dia.
Pemilik tempat-tempat hiburan malam itu dipastikan diperiksa dan mempekerjakan anak di bawah umur termasuk eksploitasi terhadap anak. (antara/jpnn)
Polisi menemukan 17 anak di bawah umur dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Cermin Sikka
- Krisis Bius
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka