17 Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Ada yang Lagi....
Rabu, 16 Juni 2021 – 11:52 WIB
"Dari jumlah itulah pada awalnya 16 orang terkonfirmasi di bawah umur, tetapi setelah diselidiki ternyata ada 17 orang," kata dia.
Pemilik tempat-tempat hiburan malam itu dipastikan diperiksa dan mempekerjakan anak di bawah umur termasuk eksploitasi terhadap anak. (antara/jpnn)
Polisi menemukan 17 anak di bawah umur dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Konon Rayyanza Sakit Gegara Syuting Sahur, Raffi Ahmad Bantah Eksploitasi Anak
- Dituding Mengeksploitasi Anak, Raffi Ahmad Bersikap Begini
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang