17 Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Ada yang Lagi....

17 Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Ada yang Lagi....
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Rishian K Budhiaswanto. Foto: ANTARA/Andi Firdaus

"Dari jumlah itulah pada awalnya 16 orang terkonfirmasi di bawah umur, tetapi setelah diselidiki ternyata ada 17 orang," kata dia.

Pemilik tempat-tempat hiburan malam itu dipastikan diperiksa dan mempekerjakan anak di bawah umur termasuk eksploitasi terhadap anak. (antara/jpnn)

Polisi menemukan 17 anak di bawah umur dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News