17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK
Kasus Gratifikasi Perda Multiyears 2011
Senin, 18 Februari 2013 – 11:55 WIB

17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK
SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana 3 unsur pimpinan DPRD Seluma dalam kasus gratifikasi Perda Multiyears 2011. Terkait status dirinya, Zaryana mengaku tidak khawatir atas panggilan KPK tersebut. Panggilan KPK yang diterima itu untuk datang ke gedung KPK di Jakarta Rabu (20/2) sekitar pukul 10.00 WIB, dipanggil sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka."Rabu itu pemanggilan sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka," terang Zaryana.
Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) mencoba mewawancarai beberapa anggota DPRD Seluma, baik yang sudah menerima surat panggilan KPK maupun yang diperkirakan akan menyusul menyebutkan, fokus anggota DPRD Seluma untuk menuntaskan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2013 saat ini sedikit terpecah. Bagaimana tidak, nyaris semua anggota DPRD Seluma berurusan dengan KPK.
Baca Juga:
Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait yang termasuk 1 dari 17 dewan yang telah menerima surat panggilan pemeriksaan KPK, tidak menampik kinerja dewan terganggu. Tapi ia yakin, semua anggota DPRD Seluma bersikap profesional dan proporsional, bisa membedakan mana kepentingan untuk rakyat dan mana permasalahan pribadi.
Baca Juga:
SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja