17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:55 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK), secara resmi mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, dalam proses verifikasi KPU diduga telah berbuat diskriminatif. Diantaranya terkait jadwal verifikasi yang jauh lebih sedikit terhadap 18 parpol yang diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk disertakan dalam proses verifikasi faktual.
Partai-partai ini merupakan bagian dari 24 parpol yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014.
Baca Juga:
“Hari ini secara resmi kami mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu. Ada 17 parpol yang tergabung dalam APPPK. Kita sudah melakukan penelitian dari berbagai aspek. Maka dalam pengaduan hari ini, apa saja jenis pelanggaran yang kita nilai diskriminatif, telah dilaporkan ke Bawaslu," ujarnya di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai
BERITA TERKAIT
- Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Bakal Berhadapan di Pilkada NTB 2024?
- Bawaslu Siaga Awasi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024
- Gerindra Demak Siap Memenangkan Sudaryono, Ketua DPC: Hukumnya Fardu Ain
- Survei Terbaru: Sudaryono Jadi Pilihan Masyarakat Sebagai Gubernur Jateng 2024
- Inilah 14 Nama Bakal Calon Wali Kota Solo dari PKS, Ada Tokoh PDIP
- Sinyal Kuat Pembantu Jokowi Ini Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP, Siapa?