17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu

17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK), secara resmi mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Partai-partai ini merupakan bagian dari 24 parpol yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014.

“Hari ini secara resmi kami mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu. Ada 17 parpol yang tergabung dalam APPPK. Kita sudah melakukan penelitian dari berbagai aspek. Maka dalam pengaduan hari ini, apa saja jenis pelanggaran yang kita nilai diskriminatif, telah dilaporkan ke Bawaslu," ujarnya di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/1).

Menurutnya, dalam proses verifikasi KPU diduga telah berbuat diskriminatif. Diantaranya terkait jadwal verifikasi yang jauh lebih sedikit terhadap 18 parpol yang diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk disertakan dalam proses verifikasi faktual.

JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News