17 Tahun Buron, Mantan Camat Akhirnya Ditangkap di Palembang

jpnn.com, BATURAJA - Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.
SM diamankan tim JPU Kejari Baturaja dari tempat persembunyiannya di Palembang, Sumsel.
Terpidana kasus korupsi pemotongan dana jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahun 1998 itu pun langsung dijebloskan ke tahanan setelah diamankan.
SM sebelumnya divonis delapan bulan penjara lantaran memotong dana JPN oleh Pengadilan Negeri (PN) Baturaja pada 2001 silam. Namun SM kabur setelah dijatuhi vonis.
Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti SH, melalui Kasi Intelijen, Abu Nawas SH, didampingi Kasi Pidsus, Rionov Oktana Sembiring SH, Rabu (14/11), membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya sudah lama mengintai SM.
Hingga Selasa (13/11) sekitar pukul 16.30 Wib, tim dari Kejari OKU mendapat info kalau terdakwa ada di rumahnya di Jalan Taqwa, Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Tanpa membuang waktu tim Kejari OKU langsung mendatangi rumah RM.
“SM ditangkap tanpa perlawanan. Langsung kita amankan,” ucapnya. (bis)
Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya