17 Tahun Buron, Mantan Camat Akhirnya Ditangkap di Palembang
jpnn.com, BATURAJA - Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.
SM diamankan tim JPU Kejari Baturaja dari tempat persembunyiannya di Palembang, Sumsel.
Terpidana kasus korupsi pemotongan dana jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahun 1998 itu pun langsung dijebloskan ke tahanan setelah diamankan.
SM sebelumnya divonis delapan bulan penjara lantaran memotong dana JPN oleh Pengadilan Negeri (PN) Baturaja pada 2001 silam. Namun SM kabur setelah dijatuhi vonis.
Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti SH, melalui Kasi Intelijen, Abu Nawas SH, didampingi Kasi Pidsus, Rionov Oktana Sembiring SH, Rabu (14/11), membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya sudah lama mengintai SM.
Hingga Selasa (13/11) sekitar pukul 16.30 Wib, tim dari Kejari OKU mendapat info kalau terdakwa ada di rumahnya di Jalan Taqwa, Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Tanpa membuang waktu tim Kejari OKU langsung mendatangi rumah RM.
“SM ditangkap tanpa perlawanan. Langsung kita amankan,” ucapnya. (bis)
Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.
Redaktur & Reporter : Budi
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat