Polisi Amankan Empat Mobil dengan Tanki Modifikasi

Polisi Amankan Empat Mobil dengan Tanki Modifikasi
Ilustrasi. Foto: jawapos

jpnn.com, BATURAJA - Jajaran Polres OKU merazia pelangsir di sejumlah SPBU Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (24/9).

Empat kendaraan dengan tanki minyak yang dimodifikasi sedang antre membeli BBM berhasil diamankan. Namun, hanya satu yang terbukti membawa BBM. Temuan BBM mencapai 900 liter. Dua tersangka ditangkap.

“Kita ungkap kasus pengangkutan atau niaga BBM ilegal tersebut dalam penyelidikan di lapangan,” sebut Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Saat razia, salah satu mobil itu ada yang menggunakan drum, tanki mini modifikasi dan jeriken.

“Satu sudah berisi, tiga lain belum. Kasus ini masih didalami karena mungkin ada keterlibatan oknum SPBU itu,” jelasnya.

Yang pasti, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM pada Pasal 55, dengan ancaman bisa sampai 6 tahun. “Akan dijual ke mana BBM tersebut masih diselidiki,” cetus Kapolres.

Masing-masing empat mobil yang diamankan tersebut adalah Isuzu Panther BG 1751 FL yang dikemudikan Bd berisi BBM dengan tanki modifikasi.

Lalu, Isuzu Panther BG 1184 FW berisi dua drum besi berukuran besar (kondisi kosong).

Jajaran Polres OKU merazia pelangsir di sejumlah SPBU Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (24/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News