17 Ton Miras Dimusnahkan
Selasa, 07 Februari 2012 – 17:20 WIB

17 Ton Miras Dimusnahkan
Adanya Miras yang disita kemudian dimusnahkan ini, menurut Kapolres, menunjukkan hasil dari kerja anggota kepolisian Polres Mimika. Pihaknya berharap dengan dimusnahkannya miras tersebut maka gangguan keamanan yang berpotensi menimbulkan keributan di Kota Timika, bisa dieliminir.(rex)
TIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP Deny Edwar Siregar, SIK menepati janjinya beberapa waktu lalu untuk memusnahkan minuman keras (miras) jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota