175 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional Hancur tak Bersisa
Jumat, 24 Juli 2020 – 15:58 WIB

Giat pemusnahan barang bukti narkotika oleh Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan.
Dua tersangka lainnya, ZN dan AL dibawa ke Bareskrim Polri dari Kompleks Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang dimusnahkan ialah sabu-sabu seberat 9,6 kilogram," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi Polri terhadap publik. Menurutnya, ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik," katanya. (cuy/jpnn)
Foto: giat pemusnahan barang bukti narkotika oleh Bareskrim Polri. (Elfany Kurniawan).
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat memimpin langsung kegiatan pemusnahan 175 kg sabu-sabu dari jaringan internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH