18 Penyidik KPK Dikabarkan Berniat Mundur dari Polri

Para penyidik Polri yang bertugas di KPK justru harus menjadikan lembaga pemberantas korupsi itu sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan mental kepolisian. Sehingga ketika kembali ke Polri, mereka bisa menjadi pionir perubahan di institusinya.
Ke 18 penyidik itu, bersama 70 penyidik Polri lainnya yang bertugas di KPK, harus bisa menjaga "siklus candradimuka" tadi. "Sehingga mereka bisa mendorong percepatan perubahan di Polri," ungkapnya.
Dengan adanya konsep perubahan mental Presiden Jokowi, keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri. "Sebab itulah IPW tidak setuju ke 18 penyidik itu mundur," tegasnya.
Elit-elit KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harus membantu percepatan perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian. Namun, elit-elit KPK dan Polri juga harus membuat kepastian ritme mutasi bagi para penyidik Polri yang bertugas di KPK, apakah dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun. "Sehingga ada kepastian karir," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengklaim mendapat kabar ada 18 penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat