18 Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Ini Peran Mereka

jpnn.com - MALANG - Polri memeriksa 18 anggota kepolisian setelah kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada akhir pekan lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan belasan anggota itu merupakan pihak yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.
Jenderal bintang dua itu menyebut belasan anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan Propam Polri.
"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
Di sisi lain, Polri juga mendalami penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan saat Derbi Jatim tersebut.
"Saat ini mendalami masalah pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami," ujar Dedi.
Irjen Dedi juga membeberkan data terbaru korban Tragedi Kanjuruhan.
"Jumlah korban 455 orang," kata Dedi.
Belasan anggota kepolisian diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ada yang bertanggung jawab memegang senjata pelontar.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri