18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya
Senin, 02 Desember 2024 – 11:50 WIB

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J Tunya ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Sentani, Senin (2/12/2024). ANTARA/Yudhi Efendi
Dia menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap KPPS yang melakukan pelanggaran.
“Padahal, sewaktu bimbingan teknis, kami sudah ingatkan untuk surat suara sisa tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena menyalahi aturan,” ujarnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 18 TPS di Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang