19 Muslim Rohingya Tersangka

19 Muslim Rohingya Tersangka
19 Muslim Rohingya Tersangka
Dengan emosi, para tersangka memukul kepala korban yang tengah tidur  dengan kayu kursi, gagang sapu dan tangan yang sebelumnya telah mereka siapkan. Korban sempat memberi perlawanan, tapi upaya itu sia-sia karena pelaku langsung ramai - ramai menghajar hingga korban tewas bersimbah darah.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto mengatakan, pra rekontruksi itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti peran masing-masing pelaku sebelum dilaksanakan rekontruksi di lokasi kejadian.

"Ini kita lakukan agar nanti kita tak kesulitan menentukan peran pelaku dalam berita acara perkara sesuai adegannya," kata Endro. (ril/deo)

Berikut nama-nama tersangka :

1. Syamsul Alan (25)

 MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News