19 Muslim Rohingya Tersangka

19 Muslim Rohingya Tersangka
19 Muslim Rohingya Tersangka

 MEDAN
- Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Medan.

Sementara dua lagi yang tak terlibat, dipulangkan. Pascapenetapan itu, Polres Pelabuhan Belawan dibantu personel Polda Sumut lantas menggelar pra rekontruksi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (5/4) malam.

Di bawah pengawalan ketat polisi, ke 19 tersangka yang tak bisa bahasa Indonesia itu dipandu oleh penerjemah. Adegan demi adegan pembantaian 8 etnis penganut Budha itu pun digelar. Pantauan Pos Metro Medan (Grup JPNN), masing-masing pelaku bergantian memperagakan tugas dan peran masing-masing.

 MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News