19 Napi dari Lampung Dipindah ke Nusakambangan, Mata Ditutup, Tangan Diborgol, Lihat

19 Napi dari Lampung Dipindah ke Nusakambangan, Mata Ditutup, Tangan Diborgol, Lihat
Kegiatan pemindahan para napi yang beresiko tinggi ke Nusakambangan. FOTO: KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG FOR RADARLAMPUNG.CO.ID

“Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Iwan Santoso juga mengingatkan, kepada jajarannya untuk terus berkomitmen menyatakan perang melawan narkoba.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat program P4GN, khususnya dalam Lapas dan Rutan. Untuk Petugas Lapas, jangan pernah bermain narkoba akan kita tindak sesuai hukum berlaku dan akan kami kirim ke Nusa Kambangan,” tandasnya. (ang/wdi/radarlampung)

 

Sebanyak 19 narapidana narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Nusakambangan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News