19 Napi dari Lampung Dipindah ke Nusakambangan, Mata Ditutup, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 06 Agustus 2021 – 15:54 WIB
“Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Iwan Santoso juga mengingatkan, kepada jajarannya untuk terus berkomitmen menyatakan perang melawan narkoba.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat program P4GN, khususnya dalam Lapas dan Rutan. Untuk Petugas Lapas, jangan pernah bermain narkoba akan kita tindak sesuai hukum berlaku dan akan kami kirim ke Nusa Kambangan,” tandasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Sebanyak 19 narapidana narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu