19 Perusahaan Penyalur TKI Diskorsing
Sabtu, 10 Maret 2012 – 10:01 WIB
Menurut mantan wakil ketua DPR tersebut, pada umumnya, pelanggaran yang sering dilakukan perusahaan PPTKIS adalah fasilitas penampungan dan pelatihan yang tidak layak, tidak memberi kepastian pemberangkatan, dan menahan calon TKI selama masa pendidikan. (cdl)
JAKARTA - Tindakan tegas dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terhadap perusahaan penyalur TKI nakal. Sebanyak 19
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan