19 Tuntutan Petisi Rakyat Papua kepada Jokowi, Baca Poin 15

19 Tuntutan Petisi Rakyat Papua kepada Jokowi, Baca Poin 15
Demo tolak Otsus Papua Jilid II dan DOB di Jayapura. (foto Ridwan/JPNN.com)

10. Hentikan kriminalisasi aktivis di Indonesia dan Papua.

11. Segera hentikan rencana pembangunan bandar udara antariksa di Biak.

12. Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas internasional untuk datang ke Papua: Komisi Tinggi HAM PBB, pelapor khusus tentang pengungsi, anggota kongres, jurnalis - akademisi internasional, LSM internasional.

Baca Juga: Video Pengeroyokan Guru oleh Kepsek Viral, Pemicunya, Ya Ampun

13. Mendesak komunitas internasional, UNI Eropa, Amerika, Australia, New Zealand, Negara-negara ASEAN, China, IMF, World Bank, untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Indonesia, karena selama 59 tahun telah terbukti gagal membangun Papua, yang berdampak pada genosida dan etnosida terhadap bangsa Papua.

14. Tutup semua perusahaan asing di seluruh tanah Papua: Freeport, LNG Tangguh, MIFEE, Blok Wabu.

15. Kami bangsa Papua bersama Saudara-saudara Haris Azhar dan Fathia: hentikan kriminalisasi hukum, teror, dan intimidasi terhadap pembela HAM bangsa Papua di Indonesia.

16. Mendukung perjuangan rakyat di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah tentang penolakan tambang proyek Bendungan Bener.

Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda menyampaikan 19 tuntutan kepada Presiden Jokowi. Poin 15 ada nama Haris Azhar dan Fatia KontraS. Begini kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News