193 PMI Dipulangkan ke Indonesia, Kemenko PMK: Jangan Kembali Lagi ke Malaysia

193 PMI Dipulangkan ke Indonesia, Kemenko PMK: Jangan Kembali Lagi ke Malaysia
WNI asal Malaysia yang dipulangkan pemerintah ke Indonesia dalam keadaan sakit. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 193 dari 3.200 pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/8). 

Berdasar data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 193 PMI itu terdiri dari 66 perempuan dan 127 laki-laki.  

Kondisi kerentanan adalah yang sakit sebanyak 28, ibu dan anak 30, lansia 14, satu anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjemput langsung kedatangan para PMI tersebut.

Femmy menyempatkan berinteraksi dengan para PMI serta memberikan dukungan morel dan semangat kepada mereka. 

Femmy berharap para PMI agar bisa diurus berbagai aspek oleh kementerian dan lembaga terkait, seperti identitas kependudukannya, perawatan kesehatan, dan mendapatkan pelatihan kerja.

“Mudah-mudahan bisa sampai ke daerah masing-masing. Tolong nanti dijaga, bagi yang membawa bayi dan anak-anak segera diurus identitasnya, supaya nanti bisa mendapat pengobatan bagi yang sakit," jelasnya.

Sebanyak 193 PMI itu akan melakukan karantina terlebih dahulu selama lima hari di Wisma Atlet, dan divaksin sebelum dipulangkan ke daerah asal.

WNI asal Malaysia yang dipulangkan pemerintah ke Indonesia dalam keadaan sakit. Kemenko PMK meminta agar PMI itu tidak kembali lagi ke Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News