1964 Napi se-NTT dapat Remisi
Senin, 18 Agustus 2014 – 00:14 WIB
Didampingi pejabat lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil NTT, Frans Lebu Raya bersama-sama membakar barang yang disita tersebut. Kegiatan ditutup dengan acara hiburan dengan menampilkan grup band lapas yang membawakan tiga buah lagu, dan dilanjutkan dengan paduan suara serta tarian ja"i modifikasi dari warga binaan lapas wanita.
Di penghujung acara hiburan, Frans Lebu Raya dan Wagub Beny Litelnoni dan pejabat lainnya berbaur bersama penari wanita untuk menari tarian ja"i. (mg19/by)
KUPANG - Sebanyak 1994 warga binaan/narapidana (napi) se-NTT mendapatkan remisi di HUT RI kali ini. Surat Keputusan remisi kepada warga binaan diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah