2 Alasan Mendasar Panglima TNI Ubah SK Jenderal Gatot

Batalkan 16 dari 85 Mutasi Pati TNI

2 Alasan Mendasar Panglima TNI Ubah SK Jenderal Gatot
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Yakni profesionalitas dan merit system. Yang semuanya ditentukan melalui pertimbangan matang.

Termasuk di antaranya proses Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Prawanjakti) TNI dan Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.

"Dalam mengemban amanah sebagai panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap SDM untuk memenuhi kebutan organisasi dan tantangan tugas ke depan," ungkap Hadi.

Keterangan itu diterima Jawa Pos melalui keterangan resmi dari Mabes TNI usai Hadi hadir dalam agenda penyematan Wing Penerbang Kehormatan TNI AU kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, KSAD Jenderal TNI Mulyono, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi kemarin (20/12).

Kedua, Hadi Tjahjanto menegaskan, mutasi jabatan pati TNI sesuai dengan aturan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.

Selain itu, sambung Hadi, beberapa alasan lain juga turut menjadi pertimbangannya sebelum mengambil langkah mutasi pati di jajaran TNI.

"Dasar untuk penilaian SDM adalah profesionalitas dan merit system," kata dia tegas.

"Berdasarkan petunjuk administasi (jukmin) bahwa pembinaan karir seorang prajurit TNI itu sudah baku. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karir itu like and dislike," tambahnya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membeber alasannya mengubah keputusan mutasi pati yang dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News