2 Anak Mencuri Uang Kotak Amal Masjid Demi Bermain Game Online

2 Anak Mencuri Uang Kotak Amal Masjid Demi Bermain Game Online
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. ANTARA/HO-Polres Karimun

jpnn.com, KARIMUN - Dua anak di bawah umur berinisial HS (14) dan IP (14) diduga mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Ternyata, anak itu nekat mencuri uang kotak amal masjid demi bermain game online di warung internet (warnet).

Aksi kedua anak tersebut terekam kamera pengawas masjid. Mereka pun kemudian diamankan petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6).

"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).

Kapolres menyebut berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada 18 dan 20 Juni 2021.

"Total uang yang diambil HS dan IP sekitar Rp 305 ribu," ungkap Adenan.

Menurut Adenan, karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua, dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.

Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.

Demi bermain game online di warnet, dua anak di bawah umur nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News