2 Anggota Polda Jateng Bripka AA dan AKP K Pakai Narkoba, Apa Hukumannya?
jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.
Kedua oknum polisi tersebut masing-masing bertugas di Polres Salatiga dan Polres Wonogiri.
"Bripka AA dan AKP berinisial K,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna, seperti dilansir RadarSemarang.id, Senin (22/2).
Keduanya ditangkap secara terpisah.
Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga, Kamis (18/2) malam.
AKP K juga ditangkap di rumahnya, Selasa (16/2).
Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan paket plastik klip.
“Bapak Kapolri sudah jelas mengumumkan, tidak ada tempat bagi anggota yang melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana narkoba,” kata Iskandar.
Dua oknum anggota Polda Jateng ditangkap di rumahnya masing-masing secara terpisah.
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman