2 Anggota Polres Manggarai Barat Dipecat dari Polri
Kamis, 03 Agustus 2023 – 15:00 WIB

Proses persidangan dua anggota Polres Manggarai Barat Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)
Anggota Polri Bripka SR sebagai Banit Satuan Samapta Polres Manggarai Barat terlibat dalam kasus perselingkuhan atau perzinahan yang dilaporkan dalam laporan Nomor: LP/05/XI//2021/Propam pada 23 November 2021.
"Hasil keputusan hukuman kode etik menyatakan dia bersalah dan dijatuhkan sanksi rekomendasi untuk dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata AKBP Ari Satmoko. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi di Polres Manggarai Barat dipecat. Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko bilang begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu