2 Bandit Jalanan Nyaris Diamuk Massa, Untung Ada yang Lewat
Selasa, 18 Januari 2022 – 00:35 WIB

Dua bandit jalanan atau jambret yang nyaris diamuk massa lalu ditolong oleh polisi lalu lintas. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
“Pelaku sudah lama dicurigai petugas reskrim yang berpatroli karena plat motor mereka palsu,” ucap AKBP Mirzal.
Seusai menjambret, warga mencoba merobohkan kendaraan pelaku di perempatan Jalan Karang Asem, Surabaya.
Namun, kedua pelaku masih berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diadang polisi lalu lintas.
“Kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan curas di wilayah Surabaya," kata Mirzal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 150 warna silver serta STNK kendaraan.
AW dan MAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua orang bandit jalanan nyaris diamuk massa setelah gagal menjambret, untung ada yang lewat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan