2 Begal Pembacok Pemotor di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka, Pelaku Ternyata

2 Begal Pembacok Pemotor di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa di PMJ, Senin (11/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Keduanya, ditangkap di lokasi yang berbeda. 

Pelaku FM ditangkap daerah KS tubun, Jakarta Barat, sedangkan S di Legok, Tangerang, Banten. 

Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di Tangerang, Banten


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News