2 Begal Pembacok Pemotor di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Senin, 11 Oktober 2021 – 17:50 WIB
Keduanya, ditangkap di lokasi yang berbeda.
Pelaku FM ditangkap daerah KS tubun, Jakarta Barat, sedangkan S di Legok, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di Tangerang, Banten
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Enam Pasien DBD di Lebak Banten Meninggal Dunia, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2