2 Begal Sadis di Bekasi Ini Ditangkap Polisi, AS Masih Diburu

2 Begal Sadis di Bekasi Ini Ditangkap Polisi, AS Masih Diburu
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis kawasan industri saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (10/5/2023).(ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

"Setelah 10 menit di dalam pos satpam, korban kembali lagi ke lokasi. Namun, motornya sudah dibawa kabur para pelaku," ucap Twedi.

Setelah menerima laporan korban, polisi segera melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dua dari tiga pelaku di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna cokelat, satu bilah senjata tajam jenis pedang warna silver gagang besi yang dilapisi karet warna hitam.

'Satu unit motor Honda Beat hasil tindak pidana ini dan satu unit motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku," ujarnya.

Setelah interogasi, pelaku YS ternyata residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara empat bulan lalu.

"Hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan lima kali pencurian di lokasi lain. Jadi, sama ini totalnya enam kasus," kata Kombes Twedi Aditya.

Pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut dua dari tiga begal sadis ini ditangkap di Cikarang Barat, Bekasi. Seorang lagi berinisial AS masih diburu polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News