2 Bocah Tewas, Ahzan Nekat Mengaku sebagai Pelaku Agar Ayahnya Tidak Ditangkap

2 Bocah Tewas, Ahzan Nekat Mengaku sebagai Pelaku Agar Ayahnya Tidak Ditangkap
Safri Gani, 60, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Muaradua, Sumsel. Foto: sumeks

Meskipun saat itu Ahzan, sang anak sempat mengaku sebagai pelaku.

BACA JUGA: Mbak Yuliana Tewas di Kamar Hotel, Dua Pria Ini Langsung Diamankan

“Namun hasil pendalaman kami berbeda. Untuk tersangka sendiri, kami jerat dengan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (end/sumeks)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan dua balita bernama Natasa, 4, dan Hola, 5, di kawasan jalan Desa Gedung Baru, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan, Sumsel, (4/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News