2 Bocah Tewas, Ahzan Nekat Mengaku sebagai Pelaku Agar Ayahnya Tidak Ditangkap
Jumat, 08 Januari 2021 – 01:30 WIB

Safri Gani, 60, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Muaradua, Sumsel. Foto: sumeks
Meskipun saat itu Ahzan, sang anak sempat mengaku sebagai pelaku.
BACA JUGA: Mbak Yuliana Tewas di Kamar Hotel, Dua Pria Ini Langsung Diamankan
“Namun hasil pendalaman kami berbeda. Untuk tersangka sendiri, kami jerat dengan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (end/sumeks)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan dua balita bernama Natasa, 4, dan Hola, 5, di kawasan jalan Desa Gedung Baru, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan, Sumsel, (4/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Sopir Adu Banteng dengan Bus Rombongan Bonek Akhirnya Tewas
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas