2 BPR Bermasalah Masuk Radar OJK
jpnn.com, LOMBOK - Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat.
Dua BPR itu dalam kondisi memprihatinkan. Kredit bermasalah, aset, dan permodalannya anjlok.
“Ada dua BPR di NTB yang masuk DPK OJK karena kondisinya cukup mengkhawatirkan,” kata Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan, Sabtu (11/11).
Dia menambahkan, dua BPR itu masing-masing berada di Lombok dan Sumbawa.
Namun, Farid enggan membeberkan identitas dua BPR bermasalah itu.
Merujuk pada peraturan, BPR yang masuk pengawasan khusus (DPK) setelah 2 November 2017 diberi tenggat tiga bulan untuk memperbaiki kinerjanya.
Jika gagal memperbaiki kinerja dalam tiga bulan, BPR itu akan ditutup.
“Sekarang ini pengawasan untuk BPR semakin ketat. Karena itu, pemegang saham dan juga direksi agar betul-betul menjadikan BPR-nya sehat, baik dari segi permodalan maupun usahanya,” kata Farid.
Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat.
- KoinWorks Group Umumkan Status Profitabilitas Untuk 2 Lisensi Bisnis
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini
- Anies Punya 3 Agenda Kampanye di NTB, Ini Jadwalnya
- Komunal Luncurkan Kairos CBS, Bantu Optimalisasi Digitalisasi BPR
- Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan