2 Bulan Arifin Wijaya Kabur Membawa Duit Rp 11 Miliar

2 Bulan Arifin Wijaya Kabur Membawa Duit Rp 11 Miliar
Sub Direktorat Harta dan Benda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Arifin Wijaya alias Pepen yang buron selama dua bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan senilai Rp11 miliar, Jumat (1/1/2021). Foto: ANTARA/HO-Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Asnawi ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai penerima kuasa dari tersangka AW. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tersangka AW selama pelariannya kerap berpindah-pindah tempat demi menghilangkan jejak dan mengelabui petugas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News