2 Bulan Buron, Pembunuh WNA China Ditangkap Anak Buah Iptu Taufik

2 Bulan Buron, Pembunuh WNA China Ditangkap Anak Buah Iptu Taufik
Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), berhasil menangkap pelaku berinisial IS, pelaku pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) (Abdul Fatah)

jpnn.com, TERNATE - Satreskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) menangkap IS pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal China.

IS sempat jadi buronan polisi dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka IS melarikan diri selama dua bulan dan akhirnya tersangka pembunuhan WNA asal China bernama Wang Zhenye ditangkap di tempat persembunyian di kompleks pertambangan batu bacan di Desa Doko, Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)," kata Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim Iptu Taufik Saimima saat dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Selasa.

Srusai menyusuri daratan dan kepulauan di Kabupaten Halsel mulai dari Kecamatan Gane Barat, Gane Timur, Kecamatan Kayoa, dan Kecamatan Obi Selatan, akhirnya tersangka IS diringkus Tim Gabungan Resmob Cokaiba Polres Halteng dan Tim Opsnal Nireus yang dipimpin Kasat Reskrim.

"Tim berhasil menangkap tersangka di pegunungan kompleks pertambangan batu bacan, di Desa Doko, Pulau Kasiruta, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halsel," ujarnya.

Pencarian tersangka IS yang memakan waktu hampir dua bulan akhirnya membuahkan hasil setelah Tim Opsnal Cokaiba Polres Halteng menemukan tersangka.

"Alhamdulillah atas semangat Tim Resmob Cokaiba Polres Halteng dibantu anggota Opsnal Nireus Polres Halsel tersangka dapat ditangkap," ujarnya.

Tersangka IS setelah ditangkap tim gabungan selanjutnya dititipkan di Rutan Polres Halsel untuk dibawa ke Rutan Polres Halteng.

IS, pembunuh WNA China akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya setelah dua bulan jadi DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News