2 Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Mengaku Rugi Sebegini

2 Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Mengaku Rugi Sebegini
Aktris Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Mereka enggak minta kerugian," tambah Nikita Mirzani.

Adapun Nikita Mirzani awalnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Pemain film Nenek Gayung itu ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani berlaku kooperatif selama sidang, berbeda dengan Dito Mahendra yang tidak pernah hadir.

Hakim pun akhirnya memutuskan untuk membebaskan Nikita Mirzani pada Kamis (29/12). (ded/jpnn)

Aktris Nikita Mirzani mengungkap kerugian yang dialaminya lantaran ditahan 2 bulan di Rutan Serang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News